Perubahan lingkungan ternyata berpengaruh pada bentuk aneka peralatan yang dipakai dalam rangka subsistensi sehingga dapat dikatakan bahwa berkembangnya peralatan merupakan salah satu bukti penyesuaian kultural manusia prasejarah terhadap lingkungannya. Haviland (1988) mengatakan bahwa permulaan penggunaan alat agaknya adalah akibat adaptasi lingkungan hutan yang berubah menjadi padang rumput. Dijelaskannya bahwa hominid yang dulu hidup di hutan lebat mempunyai banyak sumber makanan sekaligus tempat berlindung dari binatang buas. Dengan berubahnya iklim pada zaman purba maka hutan lebat menjadi padang rumput dan para hominid ini menjadi terbuka terhadap bahaya karena praktis tidak ada lagi perlindungan bagi mereka. Untuk mengatasi hal ini mereka membuat alat yang awalnya berupa tongkat untuk menghalau dan batu untuk melempari binatang yang mengganggu.
Contoh lain, pada masa glasial kurang lebih 11.500 tahun yang lalu para pemburu Amerika purba mempunyai spesialisasi berburu hewan-hewan besar, khususnya gajah purba yang pada waktu itu jumlahnya melimpah. Para pemburu ini memakai alat penusuk atau pelempar yang dipasang pada semacam lembing untuk membantai binatang buruannya. Ketika terjadi perubahan iklim menjelang 10.000 tahun yang lalu gajah purba semakim berukurang hingga akhirnya punah. Kepunahan binatang buruan ini tidak lalu mengakibatkan para pemburu kehilangan sumber bahan makanan. Mereka lalu mengalihkan aktivitas perburuannya pada bison yang jumlahnya masih melimpah dan relatif dapat bertahan terhadap iklim baru. Alat yang digunakan untuk berburu bison tentu saja tidak sama dengan alat yang dipakai untuk berburu gajah purba. Alat dimaksud berupa sebentuk pisau berbentuk cekung yang oleh para ahli disebut sebagai alat penusuk Folsom (Fagan, 1975; Haviland, 1988).
Alat penusuk Folsom (www.arrowheadology.com) |
Pada zaman Neolitikum terjadi perubahan besar dalam cara memperoleh pangan. Manusia prasejarah pada waktu itu telah mengembangkan cara hidup berdasarkan pertanian dan pemeliharaan hewan ternak (Haviland, 1988). Bukti-bukti adanya pembudidayaan hewan dan tumbuhan ini diketahui dari sisa-sisa tumbuhan dan hewan di suatu situs arkeologis. Tanaman-tanaman yang telah dibudidayakan biasanya mempunyai tangkai yang lebih kuat dibandingkan dengan tanaman liarnya (Haviland, 1988). Sedangkan pada hewan yang telah dibudidayakan akan terjadi perubahan pada rangka, gigi geligi, atau tanduknya. Bukti-bukti lain yang mendukung hal-hal di atas adalah ditemukannya perkakas atau peralatan untuk panen dan penggilingan untuk memroses biji-bijian menjadi tepung, seperti yang ditemukan di Jarmo (Iran) dan Jericho (Jordania) (Haviland, 1988).
Salah satu situs di Jericho (www.wikipedia.com) |
Alat-alat untuk memanen umumnya terbuat dari kayu atau tulang yang dipasangi batuapi bergigi (Haviland, 1988). Sedangkan untuk mengolah padi digunakan lumpang dan penumbuk. Pada masa itu berkembang pula teknologi pembuatan tembikar untuk bejana dan wadah. Wadah-wadah ini diketahui digunakan untuk menyimpan biji-bijian, baik untuk keperluan konsumsi maupun untuk benih. Pengolahan makanan dengan cara merebus ataumemanggang dalam bejana tembikar juga sudah dikenal, dan ini terlihat dari sisa-sisa makanan yang gosong di dasar bejana tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar